Bonus
demografi merupakan fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari
segi pembangunan karena penduduk usia produktif sangat besar, sedangkan usia
muda semakin sedikit dan proporsi usia lanjut belum banyak. Menurut Ida Bagus
Permana, jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen,
sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia
di atas 65 tahun) akan terjadi pada tahun 2020-2030. (Anataranews.com).
Jumlah
penduduk usia produktif yang fantastis tersebut tentu bukan hanya menjadi
sebuah keuntungan, tetapi juga suatu akan menjadi berkah bagi bangsa. Akan
tetapi, jika penduduk usia produktif tersebut tidak dibimbing atau disiapkan,
istilah bonus demografi akan hilang begitu saja. Oleh karena itu, pemerintah
dan semua elemen masyarakat harus melakukan persiapan untuk membuat bonus
demografi menjadi sebuah keuntungan. Entah itu dimulai dari segi pendidikan,
kesehatan, penyediaan lapangan kerja, maupun investasi.