Desa
Kalipenggung adalah salah satu desa yang ada di kecamatan Randuagung, kabupaten
Lumajang, provinsi Jawa Timur. Dengan luas 19,31 Km2 menjadikan desa
Kalipenggung sebagai desa paling luas diantara 11 desa lainnya se-kecamatan.
Selain terluas, desa Kalipenggung juga merupakan desa paling padat penduduk,
yakni dengan 9.456 jiwa.[1]
Luasnya
desa bukan hanya luas semata, tapi juga diikuti dengan karunia alam yang cukup
berlimpah. Sumber mata air jernih yang mengalir deras, tanah subur bertebaran, suasana
asri menghiasi hari, dan banyak lainnya yang mejadikan desa Kalipenggung indah
mempesona.
Meskipun
begitu, karunia alam yang berlimpah ini tentu saja bukan apa
-apa jika tidak dikelola dengan baik dan bijak. Bahkan, belakangan ini banyak pohon kelapa mati karena sembarangan dalam mengambil janurnya. Serta, pohon-pohon dihutan juga banyak ditebangi sesuka hati untuk mencari penghasilan. Hal itu disebabkan oleh himpitan ekonomi. Sehingga, banyak dari mereka yang terpaksa melakukannya. (Sumber Pribadi, Rahasia Umum di Desa).
-apa jika tidak dikelola dengan baik dan bijak. Bahkan, belakangan ini banyak pohon kelapa mati karena sembarangan dalam mengambil janurnya. Serta, pohon-pohon dihutan juga banyak ditebangi sesuka hati untuk mencari penghasilan. Hal itu disebabkan oleh himpitan ekonomi. Sehingga, banyak dari mereka yang terpaksa melakukannya. (Sumber Pribadi, Rahasia Umum di Desa).
Dari
segi ekonomi, masyarakat desa Kalipenggung mayoritas berada di kalangan
menengah kebawah. Kebanyakan berprofesi sebagai petani dan buruh tani. Banyak
pula yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun tenaga kerja wanita (TKW)
di luar negeri karena minimnya upah yang diterima jika kerja di desa.
Padahal,
desa memiliki kelebihan atau bonus demografi berupa banyaknya jumlah pemuda.
Terlebih
lagi dengan meningkatkanya angka pendidikan setiap tahunnya. Mulai dari jumlah
sekolah, jumlah tenaga pendidik, jumlah anak sekolah, dan semakin banyaknya
lulusan SMA sederajat beserta diatasnya. Seharusnya hal ini bisa menjadi momen kebangkitan
ekonomi desa.
Di lain sisi, masih banyak pemuda yang
menganggur, dalam artian pemuda yang tidak mengenyam pendidikan juga tidak
memiliki pekerjaan tetap. Apalagi maraknya kasus minuman keras serta narkotika
dan obat-obatan terlarang lainnya juga telah memasuki desa. Kasus terbaru yaitu
tertangkapnya pengedar berinisial SBN (50) di kediamannya oleh Sat Reskoba
Lumajang[2],[3].
Sungguh ironis masalah tersebut, karena generasi muda bisa saja terkena efek
domino dari penyebaran barang haram itu.
Melihat
beberapa permasalahan tersebut serta menilik peluang-peluang yang ada, maka
digagaslah sebuah inovasi daerah untuk memaksimalkan potensi lokal berupa Pemanfaatan
Sungai sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) untuk membuka
lapangan kerja baru bagi pemuda desa yang tidak kerja guna untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa Kalipenggung.
Gambar 1. Salah Satu Penerapan PLTMH
(Sumber:
Indonesia Bertanam)
Perlu
diketahui, desa Kalipenggung memiliki banyak sungai yang berasal dari sumber
mata air dengan kondisi air yang jernih dan memiliki kecepatan aliran air yang
deras. Oleh karena itu, nama dusun di desa Kalipenggung ada yang bernama dusun
Sumber Tumpuk dan dusun Kalibanter. Secara bahasa, Sumber Tumpuk dapat
diartikan sumber airnya banyak (bertumpuk-tumpuk), dan Kalibanter (bahasa Jawa)
memiliki arti sungai cepat (yang dimaksud cepat adalah alirannya). Penamaan itu
bukanlah suatu kebetulan, melainkan merupakan sebuah representasi. Kalau kata
zaman sekarang itu disebut sebagai branding.
Branding itu
akan maksimal, salah satunya dengan mengaplikasikan PLTMH di sungai-sungai potensial
yang ada di desa Kalipenggung. Mikrohidro dapat menghasilkan hingga 100 kW,
bergantung pada debit air dan tinggi jatuh dari sungai[4].
Sementara, pada sungai-sungai yang besar telah memiliki bendungan seperti pada
gambar 1, sehingga tidak perlu membuat bendungan baru untuk mengatur debit air
dan tinggi jatuh. Hanya perlu sedikit modifikasi saja. Dengan begitu, daya
maksimal sebesar 100 kW dapat tercapai.
Gambar 2. Beberapa Sungai Kalibanter
(Sumber:
Dokumen Pribadi)
Proyek
ini dapat terlaksana dengan baik jika pihak desa dan kecamatan memberikan
dukungan penuh, terutama dari segi materi. Tercatat, terdapat dana 15 milyar
yang berupa alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), serta terdapat dana
pembangunan infrastruktur sebesar 498 juta untuk kecamatan Randuagung dari
kabupaten.[5]
Dalam pembuatan satu PLTMH dengan kapasitas daya rencana 100 kW, maka asumsi
biaya investasi maksimal adalah sebesar 2 milyar. Biaya investasi tersebut
meliputi biaya engineering design dan
manajemen, biaya pekerjaan sipil, transmisi, dan biaya elektromekanik.[6]
Apabila
dilakukan perhitungan pendapatan, dengan daya 100 kW, cos phi 0,91, harga jual
listrik Rp. 600,00 per kWh, dan mesin beroperasi dengan Capacity Factor 70%, maka dihasilkan pendapatan pertahun:
Pendapatan : 70% x 0,91 x
100 kW x 8760 jam/tahun x Rp. 600,00/kWh
: Rp. 334.807.200,00
Atau
pendapatan perbulan sebesar Rp. 27.900.600,00.
Dengan
pendapatan tersebut, manajemen keuangan harus diperhatikan baik-baik. Jangan
sampai ada kepentingan pribadi yang mencampuri atau bahkan menguasai. Menurut Eddy
Permadi, pengusaha mikrohidro asal Cimahi sekaligus direktur CV. CINTEK, gagasan
didirikannya PLTMH di desa adalah untuk mengembangkan perekonomian
masyarakatnya, bukan khusus pada pihak pribadi[7].
Disamping
manajemen keuangan, aspek karyawan atau pengelola juga harus diperhatikan.
Yakni, harus memberdayakan pemuda-pemuda desa, terutama yang tidak memiliki
pekerjaan. Secara kasat mata, hal itu bukan perkara mudah, sebab pemuda yang
tidak memiliki pekerjaan mayoritas putus sekolah di SMP sederajat. Maka dari
itu, sistem kaderisasi harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pelatihan demi
pelatihan harus dilakukan dengan seksama. Selain pelatihan tentang bagaimana
mengoperasikan PLTMH, perawatan, dan lainnya yang berkaitan dengan
keberlangsungan PLTMH, juga diperlukan adanya pembinaan karakter, karena desa
beberapa tahun belakangan telah diserang virus minuman keras, narkotika dan
sejenisnya. Oleh karena itu, penting kiranya untuk memberdayakan
potensi-potensi yang dimiliki desa secara maksimal dan rapi.
Jadi, adanya PLTMH diharapkan menjadi kabar baik bagi desa Kalipenggung, sehingga dapat meningkatkan
perkembangan ekonomi desa dan masyarakat, serta dengan adanya pembinaan
karakter dapat terciptanya pemuda desa anti narkoba. Melihat mulianya tujuan
yang diharapkan dari pembangunan PLTMH ini, maka sepatutnya pihak desa,
kecamatan, maupun kabupaten mendukung penuh akan hal ini, baik moral maupun
material. Sehingga, inovasi atau gagasan ini bisa direalisasikan kedepannya
demi kesejahteraan bersama di desa untuk Indonesia.
[1] Anonim.
n.d. Kecamatan Randuagung. http://lumajangkab.go.id/kecrdagung.php.
Diakses Tanggal 22 Agustus 2016
[2]
Lumajang, D-onenews. 2016. Edarkan Pil
Terlarang, Seorang Pria Berumur 50 Tahun Ditangkap Sat Reskoba. http://www.d-onenewslumajang.com/2016/03/edarkan-pil-terlarang-seorang-pria.html.
Diakses Tanggal 23 Agustus 2016
[3] Agung.
2016. Polres Lumajang Tangkap
Penyalahguna Obat-obatan. http://www.tribratanews.com/polres-lumajang-tangkap-penyalahguna-obat-obatan/.
Diakses Tanggal 23 Agustus 2016
[4] Anonim.
2009. Metode Sederhana Pengukuran Potensi
Mikrohidro. https.//aranio.info/mikrohidro-di-kalimantan/. Diakses Tanggal
22 Agustus 2016
[5] Muachrus.
2016. Tilik Desa Kalipenggung Kecamatan
Randuagung. http://www.memolumajang.com/2016/05/tilik-desa-kalipenggung-kecamatan.html.
Diakses Tanggal 22 Agustus 2016
[6] Ibid
[7] Haryadi,
J. 2013. Berkat Mikrohidro, Air Selokan
Disulap Menjadi Sumber Energi Listrik. http://www.kompasiana.com/jumariharyadi/berkat-mikrohidro-air-selokan-disulap-menjadi-sumber-energi-listrik_552e561d6ea834094c8b45a1.
Diakses Tanggal 22 Agustus 2016
1 komentar:
#InovasiDaerahku
Post a Comment