Selamat Datang

Saturday 27 August 2016

Potensi Sungai Sebagai PLTMH Menjadi Lapangan Kerja Baru Bagi Pemuda Tak Kerja di Desa Kalipenggung


Desa Kalipenggung adalah salah satu desa yang ada di kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, provinsi Jawa Timur. Dengan luas 19,31 Km2 menjadikan desa Kalipenggung sebagai desa paling luas diantara 11 desa lainnya se-kecamatan. Selain terluas, desa Kalipenggung juga merupakan desa paling padat penduduk, yakni dengan 9.456 jiwa.[1]
Luasnya desa bukan hanya luas semata, tapi juga diikuti dengan karunia alam yang cukup berlimpah. Sumber mata air jernih yang mengalir deras, tanah subur bertebaran, suasana asri menghiasi hari, dan banyak lainnya yang mejadikan desa Kalipenggung indah mempesona.
Meskipun begitu, karunia alam yang berlimpah ini tentu saja bukan apa
-apa jika tidak dikelola dengan baik dan bijak. Bahkan, belakangan ini banyak pohon kelapa mati karena sembarangan dalam mengambil janurnya. Serta, pohon-pohon dihutan juga banyak ditebangi sesuka hati untuk mencari penghasilan. Hal itu disebabkan oleh himpitan ekonomi. Sehingga, banyak dari mereka yang terpaksa melakukannya. (Sumber Pribadi, Rahasia Umum di Desa).
Dari segi ekonomi, masyarakat desa Kalipenggung mayoritas berada di kalangan menengah kebawah. Kebanyakan berprofesi sebagai petani dan buruh tani. Banyak pula yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri karena minimnya upah yang diterima jika kerja di desa.
Padahal, desa memiliki kelebihan atau bonus demografi berupa banyaknya jumlah pemuda.
Terlebih lagi dengan meningkatkanya angka pendidikan setiap tahunnya. Mulai dari jumlah sekolah, jumlah tenaga pendidik, jumlah anak sekolah, dan semakin banyaknya lulusan SMA sederajat beserta diatasnya. Seharusnya hal ini bisa menjadi momen kebangkitan ekonomi desa.
 Di lain sisi, masih banyak pemuda yang menganggur, dalam artian pemuda yang tidak mengenyam pendidikan juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Apalagi maraknya kasus minuman keras serta narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya juga telah memasuki desa. Kasus terbaru yaitu tertangkapnya pengedar berinisial SBN (50) di kediamannya oleh Sat Reskoba Lumajang[2],[3]. Sungguh ironis masalah tersebut, karena generasi muda bisa saja terkena efek domino dari penyebaran barang haram itu.
Melihat beberapa permasalahan tersebut serta menilik peluang-peluang yang ada, maka digagaslah sebuah inovasi daerah untuk memaksimalkan potensi lokal berupa Pemanfaatan Sungai sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) untuk membuka lapangan kerja baru bagi pemuda desa yang tidak kerja guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Kalipenggung.


Gambar 1. Salah Satu Penerapan PLTMH
(Sumber: Indonesia Bertanam)
Perlu diketahui, desa Kalipenggung memiliki banyak sungai yang berasal dari sumber mata air dengan kondisi air yang jernih dan memiliki kecepatan aliran air yang deras. Oleh karena itu, nama dusun di desa Kalipenggung ada yang bernama dusun Sumber Tumpuk dan dusun Kalibanter. Secara bahasa, Sumber Tumpuk dapat diartikan sumber airnya banyak (bertumpuk-tumpuk), dan Kalibanter (bahasa Jawa) memiliki arti sungai cepat (yang dimaksud cepat adalah alirannya). Penamaan itu bukanlah suatu kebetulan, melainkan merupakan sebuah representasi. Kalau kata zaman sekarang itu disebut sebagai branding.
Branding itu akan maksimal, salah satunya dengan mengaplikasikan PLTMH di sungai-sungai potensial yang ada di desa Kalipenggung. Mikrohidro dapat menghasilkan hingga 100 kW, bergantung pada debit air dan tinggi jatuh dari sungai[4]. Sementara, pada sungai-sungai yang besar telah memiliki bendungan seperti pada gambar 1, sehingga tidak perlu membuat bendungan baru untuk mengatur debit air dan tinggi jatuh. Hanya perlu sedikit modifikasi saja. Dengan begitu, daya maksimal sebesar 100 kW dapat tercapai.


Gambar 2. Beberapa Sungai Kalibanter
(Sumber: Dokumen Pribadi)
Proyek ini dapat terlaksana dengan baik jika pihak desa dan kecamatan memberikan dukungan penuh, terutama dari segi materi. Tercatat, terdapat dana 15 milyar yang berupa alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), serta terdapat dana pembangunan infrastruktur sebesar 498 juta untuk kecamatan Randuagung dari kabupaten.[5] Dalam pembuatan satu PLTMH dengan kapasitas daya rencana 100 kW, maka asumsi biaya investasi maksimal adalah sebesar 2 milyar. Biaya investasi tersebut meliputi biaya engineering design dan manajemen, biaya pekerjaan sipil, transmisi, dan biaya elektromekanik.[6]
Apabila dilakukan perhitungan pendapatan, dengan daya 100 kW, cos phi 0,91, harga jual listrik Rp. 600,00 per kWh, dan mesin beroperasi dengan Capacity Factor 70%, maka dihasilkan pendapatan pertahun:
Pendapatan : 70% x 0,91 x 100 kW x 8760 jam/tahun x Rp. 600,00/kWh
        : Rp. 334.807.200,00
Atau pendapatan perbulan sebesar Rp. 27.900.600,00.
Dengan pendapatan tersebut, manajemen keuangan harus diperhatikan baik-baik. Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang mencampuri atau bahkan menguasai. Menurut Eddy Permadi, pengusaha mikrohidro asal Cimahi sekaligus direktur CV. CINTEK, gagasan didirikannya PLTMH di desa adalah untuk mengembangkan perekonomian masyarakatnya, bukan khusus pada pihak pribadi[7].
Disamping manajemen keuangan, aspek karyawan atau pengelola juga harus diperhatikan. Yakni, harus memberdayakan pemuda-pemuda desa, terutama yang tidak memiliki pekerjaan. Secara kasat mata, hal itu bukan perkara mudah, sebab pemuda yang tidak memiliki pekerjaan mayoritas putus sekolah di SMP sederajat. Maka dari itu, sistem kaderisasi harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pelatihan demi pelatihan harus dilakukan dengan seksama. Selain pelatihan tentang bagaimana mengoperasikan PLTMH, perawatan, dan lainnya yang berkaitan dengan keberlangsungan PLTMH, juga diperlukan adanya pembinaan karakter, karena desa beberapa tahun belakangan telah diserang virus minuman keras, narkotika dan sejenisnya. Oleh karena itu, penting kiranya untuk memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki desa secara maksimal dan rapi.
Jadi, adanya PLTMH diharapkan menjadi kabar baik bagi desa Kalipenggung, sehingga dapat meningkatkan perkembangan ekonomi desa dan masyarakat, serta dengan adanya pembinaan karakter dapat terciptanya pemuda desa anti narkoba. Melihat mulianya tujuan yang diharapkan dari pembangunan PLTMH ini, maka sepatutnya pihak desa, kecamatan, maupun kabupaten mendukung penuh akan hal ini, baik moral maupun material. Sehingga, inovasi atau gagasan ini bisa direalisasikan kedepannya demi kesejahteraan bersama di desa untuk Indonesia.


[1] Anonim. n.d. Kecamatan Randuagung. http://lumajangkab.go.id/kecrdagung.php. Diakses Tanggal 22 Agustus 2016
[2] Lumajang, D-onenews. 2016. Edarkan Pil Terlarang, Seorang Pria Berumur 50 Tahun Ditangkap Sat Reskoba. http://www.d-onenewslumajang.com/2016/03/edarkan-pil-terlarang-seorang-pria.html. Diakses Tanggal 23 Agustus 2016
[3] Agung. 2016. Polres Lumajang Tangkap Penyalahguna Obat-obatan. http://www.tribratanews.com/polres-lumajang-tangkap-penyalahguna-obat-obatan/. Diakses Tanggal 23 Agustus 2016
[4] Anonim. 2009. Metode Sederhana Pengukuran Potensi Mikrohidro. https.//aranio.info/mikrohidro-di-kalimantan/. Diakses Tanggal 22 Agustus 2016
[5] Muachrus. 2016. Tilik Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. http://www.memolumajang.com/2016/05/tilik-desa-kalipenggung-kecamatan.html. Diakses Tanggal 22 Agustus 2016
[6] Ibid
[7] Haryadi, J. 2013. Berkat Mikrohidro, Air Selokan Disulap Menjadi Sumber Energi Listrik. http://www.kompasiana.com/jumariharyadi/berkat-mikrohidro-air-selokan-disulap-menjadi-sumber-energi-listrik_552e561d6ea834094c8b45a1. Diakses Tanggal 22 Agustus 2016

Artikel ini diikutsertakan pada Kompetisi Menulis Blog Inovasi Daerahku - https://www.goodnewsfromindonesia.id/competition/inovasidaerahku

1 komentar:

Unknown said...

#InovasiDaerahku